Tiga orang yang ditangkap terdiri dari kakak beradik dan seorang perempuan lain yang telah menipu dua perusahaan.
Ditreskrimum Polda Kalsel menangkap orang yang diduga merupakan komplotan penipu korporasi. Mereka telah membuat korbannya mengalami kerugian mencapai hampir Rp1 miliar.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa’i mengatakan, tiga orang yang ditangkap terdiri dari kakak beradik dan seorang perempuan lain yang telah menipu dua perusahaan.
”Tersangka tiga orang yakni dua pria kakak beradik berinisial YI dan RO serta satu perempuan berinisial AT melakukan penipuan terhadap dua perusahaan,” kata Rifa'i dalam keterangan, Kamis, (7/7).
Ketiga tersangka berhasil diamankan setelah pihak korban yakni salah satu perusahaan yang dirugikan karena ditipu komplotan itu. Yakni untuk transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar senilai Rp947 juta.
Rifa'i menyampaikan, modus tersangka melakukan penawaran penjualan BBM jenis solar kepada salah satu perusahaan mengatasnamakan dari perusahaan lain. Para tersangka menawarkan BBM jenis solar dengan harga Rp9.020 per liter, jauh lebih murah dibanding harga umum di atas Rp15.000 per liter.