Kebocoran bahan bakar minyak (BBM) dipastikan tidak ada dalam peristiwa kecelakaan truk tangki Pertamina dan sejumlah kendaraan itu.
Polisi telah menetapkan sopir dan kernet dari truk tangki Pertamina sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di Cibubur sekitar pukul 15.29 WIB, Senin (18/7). Kecelakaan ini bermula dari truk tangki yang menabrak mobil dan motor di sana.
Kapolsek Jatisampurna Bekasi, Iptu Santri Dirga mengatakan, setelah penetapan tersangka keduanya kini dipindahkan ke Polres Kota Bekasi. Persisnya, Satlantas Polres Kota Bekasi dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Semalam tersangka sudah dipindahkan ke Polres (Kota Bekasi)," kata Santri kepada Alinea.id, Selasa (19/7).
Sebelumnya, polisi tidak menemukan bekas rem dari truk tangki Pertamina yang menabrak sejumlah kendaraan di Jl. Transyogi Gunung Putri, Bogor sekitar pukul 15.29 WIB. Kebocoran bahan bakar minyak (BBM) dipastikan tidak ada dalam peristiwa ini.
Direktur Penegakkan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengatakan, olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan peralatan berbasis IT. Alat ini akan merekonstruksi kejadian tersebut baik sebelum maupun sesudah.