Indikasi itu didaparkan dari penangkapan sejumlah anggota legislatif di berbagai daerah.
Bareskrim Polri menemukan petunjuk ihwal penggunaan dana dari kejahatan terkait narkotika untuk kontestasi Pemilu 2024. Temuan ini didapatkan dari operasi penangkapan di sejumlah daerah.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap sejumlah anggota legislatif di daerah.
"Dari hasil penangkapan terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi saat dikonfirmasi, Rabu (24/5).
Karena itu, pihaknya akan mengawasi lebih ketat sebagai bentuk antisipasi. Selain itu, peringatan akan diberikan kepada para calon legislatif.
"Kami memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi," ucapnya.