"Apabila sudah diketahui posisinya, baru nanti dari police to police akan kerja sama."
Aparat kepolisian telah mendeteksi lokasi keberadaan salah satu tersangka kerusuhan di Papua dan Papua Barat, Veronica Koman. Polda Jawa Timur pun telah mengirimkan surat kepada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri, untuk menerbitkan red notice penangkapannya.
Dengan penerbitan red notice, polisi di negara-negara yang tergabung dalam interpol, akan melakukan pencarian dan menangkap Veronica.
"Lokasi telah diketahui, yang jelas Polda Jatim sudah bersurat ke Divhubinter dan ke Bareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Humas Polri, Senin (9/9).
Dengan demikian, dia berharap Veronica segera ditangkap untuk menjalani proses hukum. "Apabila sudah diketahui posisinya, baru nanti dari police to police akan kerja sama," kata Dedi.
Veronica Koman telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (4/9). Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan berita hoaks dan provokatif terkait pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya.