Nasional

Polisi tolak penangguhan penahanan Jerinx

Penolakan penangguhan penahanan untuk mencegah Jerinx mengulangi perbuatannya.

Rabu, 19 Agustus 2020 11:26

Penyidik Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan tersangka I Gede Ary Astiana alias Jerinx SID. Penolakan tersebut dianggap telah berdasarkan pertimbangan kuat penyidik.

"Benar ditolak," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (19/8).

Alasannya, jelas Yuliar, agar Drummer Supermen Is Dad itu tidak mengulangi perbuatannya, meski sebelumnya kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan, dan memastikan kliennya tidak akan mengulangi perbuatannya.

Permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan ayah Jerinx dinilai belum kuat untuk memastikan ia tidak mengulangi perbuatannya.

"(Agar) Tidak mengulangi perbuatannya," kata dia.

Ayu mumpuni Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait