Polisi mengaku telah dijebak agar mengejar demonstran hingga ke dalam area Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat.
Pihak kepolisian menuding kelompok radikal ekstrem turut serta dalam aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU KUHP. Kelompok ini merupakan massa yang lari saat demonstrasi berujung kerusuhan. Mereka sengaja masuk ke sejumlah tempat, seperti masjid dan rumah sakit.
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo. Dedi menjelaskan, pihaknya perlu menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi protes masyarakat lantaran aparat kepolisian dianggap bertindak represif dalam menangani demonstrasi.
Menurut Dedi, anggota Brimob yang mengejar demonstran hinga ke dalam area Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat, telah dijebak. Dedi menuturkan, para perusuh yang disebutnya kelompok radikal ekstrem itu telah merancang agar mereka melarikan diri ke dalam rumah sakit, untuk kemudian dikejar aparat keamanan.
Saat dilakukan pengejaran oleh aparat itulah, lanjut Dedi, kemudian sebagian dari perusuh tersebut merekamnya. Setelah itu, rekaman pengejaran oleh polisi kepada massa itu disebarkanluaskan melalui jejaring media sosial.
“Mereka memang menyetting masuk RS, masuk ambulans, masuk tempat ibadah, masuk hotel, ke tempat publik agar aparat terpancing. Itu kemudian diviralkan oleh yang mengambil video,” kata Dedi di Humas Polri, Selasa (1/10).