Polisi memastikan tidak ada kendala pengungkapan kasus tersebut.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mendalami perkara korban kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Pendalaman saat ini masih dilakukan oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik tidak menemukan kendala selama proses tersebut. Pihaknya juga telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan untuk dilakukan proses autopsi dan uji forensik yang kini hasilnya masih ditunggu dari tim forensik.
“Masih di penyidik dan tidak ada kendala,” kata Hadi kepada Alinea.id, Senin (21/2).
Polda Sumut juga telah memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin dalam perkara korban tewas kerangkeng. Pemeriksaan terhadap sang bupati dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Kemarin kita baru selesai mengambil keterangan Bupati,” ucap Hadi kepada Alinea.id, Sabtu (15/2).