"Jadi jangan diartikan sebagai pembatasan atau menghalangi publik untuk menjangkau MK."
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono meminta penutupan jalan di sekitar Gedung MK saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 tak dipolitisasi. Masyarakat diharapkan tak mengartikan langkah tersebut sebagai upaya untuk menghalangi publik menjangkau MK.
Fajar menjelaskan, penutupan jalan di sekitaran MK dilakukan semata-mata untuk kelancaran persidangan. Hal ini dinilai penting karena MK hanya memiliki waktu 14 hari untuk menyelesaikan perkara PHPU Pilpres 2019.
"Jadi jangan diartikan sebagai pembatasan atau menghalangi publik untuk menjangkau MK, jangan sampai seperti itu," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/6).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Naseer mengatakan, berbagai rekayasa lalu lintas termasuk penutupan jalan, akan diterapkan mulai Kamis (13/6) malam ini.
Ada enam ruas jalan yang akan ditutup petugas Ditlantas Polda Metro Jaya. Jalan Medan Merdeka Barat sisi timur dan barat, dengan penempatan movable concrete barrier (MCB) atau beton pembatas jalan di depan Museum Gajah. Juga Jalan Medan Merdeka Utara dengan penempatan MCB di depan Gedung Kemendagri.