Aparat kepolisian melakukan penyekatan-penyekatan di jalur kabupaten/kota untuk random sampling swab antigen.
Polisi menutup pintu keluar masuk Jakarta pada Sabtu (3/7) mulai pukul 00.00 WIB atau tepat di hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Dikutip dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, pembatasan mobilitas dilakukan di 19 titik batas kota. Yakni, ringroad Tegal Alur, Jakarta Utara; pos Joglo Raya, Jakarta Barat; pos Lintas Kalideres, Jakarta Barat; perempatan Pasar Jumat, Jakarta Selatan; Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jakarta Selatan; dan Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur.
Kemudian, Panasonic Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur; depan stasiun pengisian bahan bakar (SBPU) Cilangkap, Depok; jalan Parung Ciputat, Depok; Batu Ceper, Kota Tangerang; Jati Uwung, Kota Tangerang; jalan Sultan Agung Medan Satria, Kota Bekasi; jalan Nur Ali Sumber Arta, Kota Bekasi; Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi; Tambun, Kabupaten Bekasi; Bintaro, Tangerang Selatan; Legok, Tangerang Selatan; Lenteng Agung, Depok; serta Kolong Cakung, Jakarta Timur.