Beras yang dipendam sebanyak 3.675 kg atau 289 karung.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memeriksa pihak PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) terkait dugaan penimbunan beras bantuan presiden di Kota Depok, Jawa Barat. Timbunan itu kini telah dievakuasi dengan alat berat.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, penyidik telah memeriksa VP Quality and Facility JNE, SJ. Hasilnya, JNE berkerja sama dengan PT Indah Berkah Bersaudara dan perusahaan Indah dalam memendam beras tersebut.
"Yang melaksanakan pemendaman beras tersebut adalah PT Indah Berkah Bersaudara dalam hal ini tidak ada pengaturan cara pemusnahan dalam SOP JNE apabila barang kiriman rusak dan sudah seizin JNE pusat," katanya di Mabes Polri, Selasa (2/8).
Penguburan beras dilakukan pada 5 November 2021. Beras yang dipendam sebanyak 3.675 kg atau 289 karung.
JNE berdalih, beras yang dikuburkan itu telah basah karena air hujan dan dianggap tidak layak untuk dibagian kepada para penerima bantuan.