Nasir menilai, masih banyak provinsi lain yang sebenarnya layak sebagai lokasi penyelenggaran event internasional.
Bali menjadi provinsi langganan tuan rumah acara bergengsi. KTT G-20, Indonesia Open 2021, dan IPU ke-144, misalnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) juga berencana mengadakan Kongres V World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) di "Pulau Dewata" pada Oktober 2022.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, berpendapat, semestinya berbagai acara bertaraf internasional tersebut digelar di provinsi lain. Apalagi, pamor Bali sudah cukup populer di kancah global.
"Orang di luar negeri juga mengidentikan Indonesia itu dengan Bali. Jadi, kalau kita bilang Bali, mereka sudah tahu. Tapi, kalau kita bilang Indonesia, belum tentu mereka tahu," katanya dalam rapat kerja dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Setjen MK, dan Sekjen Komisi Yudisial (KY) di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (6/4).
"Oleh karena itu, barangkali ke depan perlu dipertimbangkan provinsi-provinsi lain yang kita nilai layak dan patut untuk menyelenggarakan event-event internasional sehingga provinsi lain juga merupakan bagian dari NKRI," sambung dia.