Minuman beralkohol yang dimusnahkan merupakan temuan hasil razia sejak Januari 2023.
Kepolisian dan TNI memusnahkan berbagai minuman berakohol (minol) dalam rangka menyambut bulan Ramadan 1444 H/2023 M. Minuman keras (miras) yang musnahkan merupakan hasil razia di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, sejak Januari 2023 hingga hari ini.
"Minuman beralkohol yang kami musnahkan ini adalah hasil sitaan dari razia THM (tempat hiburan malam)," kata Kapolres Asmat, AKBP Agus Hariadi, dalam keterangannya, Selasa (21/3).
Agus melanjutkan, minol yang dimusnahkan juga didapatkan dari hasil operasi terhadap kapal-kapal bersandar di Pelabuhan Agats. Total miras yang dimusnahkan mencapai 374 botol dari berbagai bermerek, 263 kaleng minuman lokal jenis Sopi, dan 249,1 liter minuman Cap Tikus.
Kapolres pun mengimbau dan melarang penjual serta pemasok di Kabupaten Asmat memperdagangkan miras. Para pelanggar terancam hukuman tegas.
"Saya meminta kepada para penjual untuk tidak lagi memperdagangkan minuman beralkohol dan kami akan menindak tegas para pelaku yang kedapatan membawa atau memasok minuman beralkohol ke dalam wilayah Kabupaten Asmat," tuturnya.