Kasus ini dinilai bukan penipuan biasa karena merugikan para korban hingga ratusan miliar dan Wahyu Kenzo disinyalir dilindungi orang kuat.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengapresiasi Polresta Malang Kota atas penangkapan crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo. Penangkapan ini diduga terkait kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama.
"Kami sangat apresiasi keberhasilan Polresta Malang Kota yang dapat menangkap Wahyu Kenzo atas kasus dugaan penipuan ATG", kata Ketua Umum KNPI, Haris Pertama, dalam keterangannya, Rabu (8/3).
"Penangkapan Wahyu Kenzo atas dugaan kasus penipuan ATG bukan hanya sebuah keberhasilan menangkap terduga kasus penipuan investasi, tapi lebih dari itu karena sejak pertengahan 2022, dilaporkan ke Bareskrim Polri ternyata level Polresta yang berani menangkap Kenzo," tuturnya.
Menurut Haris, kasus Wahyu Kenzo bukan penipuan biasa. Pangkalnya, kerugian para korban mencapai ratusan miliar dan dia disinyalir dilindungi orang kuat. "Kita tidak bisa menoleransi!"
Polresta Malang Kota pun diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara mendalam, transparan, dana menegakkan hukum seadil-adilnya. "Jangan takut intervensi dari pihak mana pun," serunya.