Ada 595 personel gabungan TNI dan Polri yang melakukan penjagaan sidang perdana kasus pembakaran bendera di Pengadilan Negeri Garut.
Pihak Polres Garut mengajak personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengamankan jalannya persidangan terkait kasus pembakaran bendera Tauhid di Garut, Jawa Barat. Dalam mengamankan jalannya persidangan, petugas membuat tiga ring pengamanan.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan pihaknya telah menyiagakan personel untuk menjaga proses sidang perdana kasus pembakaran bendera bertuliskanTauhid. Jajarannya sengaja menempatkan personel TNI untuk menjaga pelaksanaan sidang di dalam maupun luar kantor Pengadilan Negeri Garut.
“Kami tempatkan personel di tiga ring, di dalam, di luar, dan radius beberapa ratus meter,” kata Budi di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, pada Senin, (5/11).
Dia menuturkan, ada 595 personel gabungan TNI dan Polri yang melakukan penjagaan sidang perdana kasus pembakaran bendera di Pengadilan Negeri Garut. Diketahui, dalam persidangan tersebut sebanyak tiga orang didakwa sebagai pelaku pembakaran.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, pengamanan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mengantisipasi adanya massa yang ingin menghadiri sidang tersebut. Meskipun pengamanan ketat, kondisi di dalam dan luar pengadilan aman terkendali dengan baik. Masyarakat pun tetap bisa beraktivitas seperti biasa.