Diduga ada uang untuk Pemilu 2024 dari kejahatan lingkungan.
Kepolisian akan menelusuri temuan PPATK terkait uang hasil kejahatan lingkungan atau green financial crime (GFC) yang mencapai Rp1 triliun. Dana ini diduga mengalir ke anggota partai politik untuk keperluan pemenangan Pemilu 2024.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, laporan itu akan diasesmen untuk menemukan tindak pidana di dalamnya. Bila ditemukan, maka penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status perkara.
"Ya tentunya kalau ada laporan dari PPATK dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK," kata Dedi saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (26/1).
Sebelumnya, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan, uang tersebut mengalir ke sejumlah pihak yang salah satunya anggota parpol. Hal ini dianggap persiapan untuk Pemilu 2024 sudah dimulai.
"Dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota parpol," kata Danang dalam rapat koordinasi (Rakornas) PPATK di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (19/1).