Penyidik akan kembali mendalami penunjukan Direktur Utama oleh seorang pelaku yang sudah menjalani hukuman.
Bareskrim Polri akan memeriksa tiga manajemen bank swasta terkait kasus kredit fiktif dengan tersangka Maria Pauline Lumowa (MPL). Namun, tidak disebutkan secara perinci pihak-pihak yang hendak dipanggil.
"Penyidik akan memeriksa tiga bank swasta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setyono, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/7). Seluruhnya dipanggil sebagai saksi.
Menurutnya, penyidik akan menelusuri aliran dana Maria Lumowa di tiga bank swasta tersebut. Dirinya tidak menjelaskan kapan pemanggilan dilakukan.
Penyidik juga akan mendalami peran salah satu pelaku yang sudah menjalani hukuman, yakni Richard Kountul (RK). Pasalnya, memiliki keterkaitan dengan perusahaan yang mengajukan kredit fiktif.
"Akan didalami bagaimana RK ditunjuk sebagai Direktur Utama oleh tersangka MPL," ujarnya.