Polri akan mengklarifikasi apakah laporan yang dilakukan IndonesiaLeaks termasuk dalam produk jurnalistik.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana melakukan pertemuan dengan Dewan Pers, untuk membahas laporan IndonesiaLeaks terkait buku merah dalam kasus suap impor daging sapi. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mengklarifikasi, apakah laporan tersebut termasuk ke dalam produk jurnalistik.
“Kita baru mau klarifikasi ke Dewan Pers, belum ada (penjelasan) ini pers atau bukan, kita belum tahu,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, Rabu (17/10).
Setyo mengatakan, pertemuan tersebut akan dilakukan dengan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo. Kendati demikian, ia tak memastikan kapan pertemuan tersebut akan berlangsung, dikarenakan Yosep sedang berada di Papua.
Ia juga enggan mengungkap apakah Polri akan melakukan uji sengketa, apabila laporan IndonesiaLeaks terbukti bukan produk jurnalistik. Laporan seputar buku merah yang diungkap IndonesiaLeaks, dilakukan dan diturunkan sembilan media ternama.
Laporan tersebut mengungkap adanya perusakan buku merah oleh dua penyidik KPK saat itu, AKBP Roland Ronaldy dan Kompol Harun. Perusakan buku tersebut diduga untuk menghilangkan bukti keterlibatan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, dalam kasus suap impor daging sapi.