Pergerakan distribusi hewan ternak juga akan didampingi Polri.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Sejumlah upaya tersebut masih diterapkan di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, salah satu upayanya adalah melakukan lockdown di wilayah yang ditemukan penyakit tersebut. Lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.
"Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dengan laksanakan lockdown lokal guna menghentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (11/5).
Dedi menyebut, Polri akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.
"Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan desinfektan atau obat-obat pembunuh virus," ujar Dedi.