“Karena kalau menggunakan pesawat sipil harus menyesuaikan jadwal penerbangan sipil,” ujarnya.
Kepolisian telah membeli pesawat jenis Boeing 737 800NG/P-7301 dalam kondisi bekas. Pembelian pesawat ini menggunakan anggaran dengan nilai mencapai Rp1 triliun.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pembelian pesawat ini untuk mengantisipasi kerawanan di keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ketinggalan untuk bencana alam dan terorisme yang memerlukan penanganan segera oleh Polri.
“Pembelian dari tambahan anggaran mendesak Polri,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jumat (14/7).
Maka dari itu, pihaknya memerlukan transportasi pesawat terbang supaya gesit dalam melakukan supervisi maupun komando dan pengendalian (kodal). Tidak lupa, dapat mengangkut pasukan serta mendistribusikan bantuan kemanusian, dan barang berbahaya seperti senjata atau amunisi.
“Karena kalau menggunakan pesawat sipil harus menyesuaikan jadwal penerbangan sipil,” ujarnya.