Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan imbauan sebagai bentuk penanganan awal.
Kepolisian akan membentuk tim khusus untuk mengusut isu gagal ginjal akut pada anak yang diduga karena obat sirup dengan etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) menjadi biang dari penyakit tersebut. Apalagi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan 241 anak teridentifikasi penyakit ganguan ginjal akut, dengan 133 di antaranya meninggal dunia.
"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (23/10).
Pihaknya akan menjalin komunikasi dengan Kemenkes dan BPOM RI, setelah tim khusus isu ini terbentuk. Pendalaman dari sisi pidana dan mengungkap biang keladi isu menjadi fokus kepolisian.
"Berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama mendalami kejadian tersebut," ujarnya.
Penanganan awal telah dilakukan dengan mengerahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri untuk menelusuri peredaran obat sirup di antara pelaku usaha dan masyarakat. Aktivitas itu dilakukan mengingat maraknya isu ginjak akut pada anak akhir-akhir ini.