Ada pula sampel urin dan darah yang diterima. Puslabfor Polri untuk mengecek aspek toksikologi dalam kandungan obat-obatan tersebut.
Polri memburu perusahaan lain yang diduga telah melakukan tindak pidana terkait produk obat sebagai penyebab gagal ginjal akut. Hingga saat ini, penyidik tengah mendalami sampel obat-obatan yang menjadi penyebabnya.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pendalaman terhadap perusahaan lainnya masih dilakukan dengan pengumpulan sampel-sampel itu. Dirinya pun enggan membeberkan lebih jauh karena pendalaman ini belum berbuah hasil yang dianggap perlu untuk penyelidikan.
“Masih ada (perusahan lainnya), nanti kita informasikan,” katanya kepada wartawan, Jumat (28/10).
Sementara, pengusutan juga dilakukan terhadap dua perusahaan yang dilaporkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kedua instansi ini tengah berkoordinasi untuk mengupas kedua perusahaan tersebut.
“Kita sedang dalam proses, dari sampel semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak-pihak yang memproduksi,” ujar Pipit