Semua itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2164/IX/KEP/2023 tertanggal 26 September 2023.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mencopot anggotanya yang telah berbuat ulah di institusi tersebut. Yakni, AKBP Reinhard Nainggolan yang dicopot dari jabatan Kapolres Dairi Polda Sumut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, selain Reinhard ada pula anggota lain yang turut dimutasi ke posisi lainnya. Semua itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2164/IX/KEP/2023 tertanggal 26 September 2023.
“Mutasi dan rotasi di tubuh Polri adalah hal biasa merupakan bagian tour of duty dan penyegaran organisasi," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (27/9).
Dalam surat itu tertulis, AKBP Reinhard Nainggolan selaku Kapolres Dairi Polda Sumatera Utara dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan. Posisinya pun digantikan oleh AKBP Agus Bahari Parama Artha yang sebelumnya Danyon Tk I Mentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri.
Diketahui, AKBP Reinhard Nainggolan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Dairi. Penonaktifan itu merupakan buntut aksi Reinhard memukuli dua anggotanya Bripka DS dan Bripka HS hingga masuk rumah sakit.