Sebanyak 25 adegan dilakukan dalam rekonstruksi yang digelar selama 1,5 jam.
Polri menggelar rekonstruksi penembakan yang menyebabkan adanya peluru nyasar di Gedung DPR RI pada Senin lalu (15/10). Dalam rekonstruksi yang berlangsung selama 1,5 jam, dilakukan 25 adegan mulai dari kedua pelaku memasuki lokasi, sampai pada akhirnya melakukan penembakan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto membeberkan, kedua pelaku berinisial IAW dan RMY, ditemani oleh dua pendamping saat melakukan olahraga menembak itu. Saat ini, kedua pendamping tersebut berstatus sebagai saksi. Adapun IAW dan RMY sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya Setyo, senjata yang digunakan bukanlah milik IAW dan RMY. Karenanya, kata dia, pemilik senjata dapat disalahkan, karena meminjamkan senjatanya kepada orang yang baru sekali melakukan olahraga menembak. Apalagi senpi tersebut telah ditambahkan switch auto yang mengubahnya menjadi senjata full automatic.
Magasin pada pistol jenis Glock itu, kata Setyo, dapat menampung sekitar 17 peluru. Adapun penambahan switch auto membuat senjata tersebut dapat mengeluarkan lima peluru sekali tekan pelatuk.
“Ya kalau di organisasi tidak dibolehkan. Tapi prinsipnya gini, Perbakin tidak mengizinkan senjata otomatis untuk olahraga. Jadi di dalam aturan Perbakin, tidak ada otomatis. Kalau ini ada kejadian ini, tanggung jawab yang bersangkutan,” ujarnya di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10).