Nasional

Polri: Kejahatan pencurian data pribadi di level bahaya

Polri dorong pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Selasa, 21 Juli 2020 21:40

Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Moh Hendra menegaskan bahwa pihaknya terus mendukung agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan. Pasalnya, kasus kejahatan siber dan penyalahguaan data pribadi terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Secara statistik kejahatan siber, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, 2017- 2019, yang mana di sini ada pencurian data pribadi mengalami kenaikan yang signifikan," papar Hendra dalam webinar Alinea Forum bertajuk 'Menanti Ketegasan Komitmen Menjaga Keamanan Data Pribadi' pada Selasa (21/7).

Bareskrim Polri mencatat pada 2017 terdapat 47 kasus, 2018 meningkat jadi 88 kasus, dan lonjakan kasus terus terjadi pada 2019-2020 sebanyak 140 kasus.

Jenis kasus pencurian data pribadi bermacam-macam, seperti penipuan, pencemaran nama baik, pornografi, perjudian, hingga mengubah tampilan situs.

Selain itu, RUU PDP ini juga dibutuhkan lantaran sejauh ini kesadaran masyarakat terkait kejahatan data pribadi dinilai masih rendah.

Fadli Mubarok Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait