Tindakan tegas bakal dilakukan tanpa pandang bulu.
Polri memastikan bakal menindak tegas orang yang melindungi atau ‘membekingi’ pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan tindakan tegas itu bakal dilakukan tanpa pandang bulu. Termasuk apabila ditemukan oknum yang melindungi para pelaku TPPO itu adalah pejabat pemerintah atau anggota polisi.
“Prinsipnya seperti saya katakan tadi, Polri berkomitmen melakukan penindakan secara tegas,” kata Ramadhan, dikutip dari website humas.polri.go.id, Kamis (8/6).
“Komitmen Polri tentu kami akan menindak dengan beking-beking-nya,” lanjutnya.
Demikian juga jika ada oknum anggota Korps Bhayangkara yang terbukti membekingi pelaku TPPO. Dia menyebut, sanksi tegas menanti oknum tersebut.