Polisi menyebut Brigardir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini telah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal terkait kasus terbunuhnya Brigadir J atau Yoshua Hutabarat di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tim bekerja dengan pendekatan scientific crime investigation (SCI).
Menurut Dedi, ini dilakukan untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.
“Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang ahli di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” jelas Dedi pada wartawan, Jakarta, Minggu (17/7).
Menurut Dedi, proses pembuktian ilmiah yang dilakukan oleh jajaran kepolisian yaitu pihak kedokteran forensik kini sedang berupaya merampungkan hasil autopsi. Selain itu, laboratorium forensik juga menurut Dedi sedang melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api dalam peristiwa penembakan tersebut.
“Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone, dan lainnya,” imbuh Dedi.