Nasional

Polri lakukan pengawasan penjualan obat online

Apabila terbukti adanya pelanggaran tersebut, maka penangkapan terhadap para pelaku akan dilakukan.

Senin, 05 Juli 2021 16:44

Polri memastikan terus melakukan pengawasan terhadap penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama pandemi Covid-19. 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya upaya permainan harga dan penimbunan yang menimbulkan kelangkaan. Apabila terbukti adanya pelanggaran tersebut, maka penangkapan terhadap para pelaku akan dilakukan.

"Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online," kata Argo dalam keterangan resminya, Senin (5/7).

Ditambahkan Argo, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat sampai proses distribusi penyalurannya. Hal itu guna memastikan semua sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya," ujar Argo.

Ayu mumpuni Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait