SIKM jadi kunci warga keluar masuk Jakarta.
Polri memastikan pengecekan secara ketat terhadap kendaraan yang keluar masuk Jakarta. Hal tersebut, untuk mencegah masuknya warga setelah mudik kembali ke ibu kota.
"Polisi dibantu TNI, dishub, dan aparat lainnya telah menyiagakan pos pemeriksaan berlapis, untuk memeriksa mereka yang hendak keluar masuk Jakarta," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers secara daring, Rabu (27/5).
Menurut Ramadhan, pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) pada setiap pos tersebut menentukan diperbolehkannya warga keluar masuk Jakarta. Jika, memaksa masuk tanpa SKIM, seseorang akan menjalani karantina di tempat yang disediakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Dia menjelaskan, jika dalam satu kendaraan berisikan lebih dari satu orang, namun hanya satu yang memiliki SKIM. Maka, penumpang lainnya harus memutarbalikan kendaraannya. "Pilihannya dua, yang punya SKIM melanjutkan sendiri perjalanannya, atau ikut putar balik bersama penumpang lainnya," ujar Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri, Jenderal Idham Azis, memerintahkan Operasi Ketupat 2020 diperpanjang tujuh hari sampai 7 Juni 2020. Perpanjangan dilakukan melihat situasi arus balik yang diperkirakan masih akan terjadi.