Hal itu dilakukan demi memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Polri menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk acara nonton bareng (nobar) film dokumenter G30S/PKI yang biasa dijadikan peringatan setiap 30 September.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, izin keramaian memang tidak akan dikeluarkan atas dasar kondisi Covid-19 saat ini. Hal itu dilakukan demi memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Ingat, keselamatan jiwa masyarakat yang pertama dan ini masih dalam pandemi Covid-19,” kata Awi dalam konferensi pers secara daring, Senin (28/9).
Kendati begitu, pihak kepolisian tetap mempersilakan masyarakat menonton di rumah masing-masing. Ia memastikan tidak akan ada larangan khusus terkait pemutaran film dokumenter G30S/PKI secara pribadi.
“Kalau mau nonton silakan nonton masing-masing,” ujar Awi.