Densus 88 Antiteror dipastikan menangkap Ustaz Farid Okbah dkk dengan alat bukti kuat.
Polri menegaskan, penindakan terhadap tiga tersangka kasus dugaan terorisme, yakni Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anuh Al-Hamat, di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/11), dengan bukti yang kuat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menegaskan, penindakan terhadap ketiganya berdasarkan pemeriksaan 28 tersangka yang lebih dahulu ditangkap. Keterlibatan ketiganya juga disebut sudah dipastikan dengan pendalaman panjang.
“Apa yang dilakukan Densus 88 murni penegakan hukum tegas dan tidak ada kriminalisasi kelompok siapa pun,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (17/11).
Kepala Bagian Operasional Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar menambahkan, penangkapan terhadap para tersangka tidak terkait dengan institusi mana pun. Ahmad Zain diketahui menjadi anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Tindakan Densus 88 Antiteror mengutamakan keamanan masyarakat tanpa mengaitkan institusi lain,” ujarnya.