Selama proses persiapan, Polri akan menempatkan 132 unit kendaraan roda dua untuk uji SIM C1.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengkaji teknis realisasi kebijakan SIM C yang direncanakan menjadi tiga golongan dan diberlakukan pada tahun ini.
Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, selama proses persiapan, pihaknya akan menempatkan 132 unit kendaraan roda dua untuk uji SIM C1.
“Terdapat 132 unit kendaran roda dua yang digunakan untuk SIM C1,” kata Nurul di Mabes Polri, Kamis (12/1).
132 unit kendaraan roda dua akan ditempatkan di sejumlah satpas prioritas yang telah didirikan. Namun, saat ini, hanya Cirebon Kota yang menjadi contoh untuk pelaksanaan uji SIM C1 itu.
“(132 unit kendaraan) akan ditempatkan di Satpas Prioritas seperti Cirebon Kota sebagai Satpas Prototype,” ujar Nurul.