Polri nyatakan belum menerima pemulangan Kompol Rossa.
Polri menyatakan belum menerima pemulangan salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rossa Purbi Bekti, bahkan dengan tegas menyatakan tetap membatalkan pemulangan salah satu anggotanya itu.
“Ya kita kan membatalkan toh. Udahlah nanti biarin saja,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).
Argo pun enggan menjelaskan bagaimana penugasan Kompol Rosa setelah KPK resmi memulangkannya.
Menurut Argo, pihaknya juga mempersilakan Kompol Rosa mengajukan keberatan atas pemulangan tersebut. Ia menyebut, pengajuan keberatan itu menjadi hak Kompol Rosa.
“Itu hak mereka, silakan saja,” ujarnya.