Ramadhan menyebut viralnya #noViralnoJustice adalah kritik bagi Polri.
Polri menanggapi #noViralnoJustice dan sejumlah tagar lainnya yang belakangan viral di media sosial. Tagar-tagar tersebut menyudutkan Polri atas beberapa kejadian.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tagar yang menyangkut kinerja Polri tersebut merupakan bentuk kritik dari masyarakat. Dengan demikian, kritikan itu dimanfaatkan untuk evaluasi dan pembenahan di Korps Bhayangkara.
"Untuk mengevaluasi internal sehingga keinginan masyarakat kepada Polri bisa kita wujudkan. Agar tagar tersebut, mulai dari tagar percumalaporpolisi, noViralnoJustice kita respon dengan positif," tutur Ramadhan kepada awak media di Mabes Polri, Senin (20/12).
Ia menyebut, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo pun akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar etik maupun hukum.
"Kita akan tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku," tuturnya.