Jamal merupakan politisi yang terlibat kasus tindak pidana korupsi sekaligus saksi kunci kasus Najib Razak.
Kepala Divisi Sungai Besar partai United Malays National Organisation (UMNO), Jamal Yunos, berhasil diringkus Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Jakarta, Senin (2/7) kemarin sore. Jamal melarikan diri dengan status masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi Diraja Malaysia.
Jamal diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Selain itu, ia juga merupakan saksi kunci dalam kasus yang melibatkan mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.
“Jadi dari informasi yang kami terima dari Malaysia, beliau ini meninggalkan diri secara ilegal. Setelah dicek ke imigrasi, ternyata buronan ini ada di Medan,” kata Kapolri Jendral Tito Karnavian, Selasa (3/7).
Saat Polri melakukan investigasi ke Medan, Jamal telah melarikan diri karena mengetahui hal tersebut. Jamal diketahui melarikan diri ke Jakarta pada 13 Juni dan bersembunyi di rumah sementaranya di daerah Tebet, Jakarta Selatan.
Polisi kemudian menangkapnya dan membawanya ke Polda Metro Jaya. Selanjutnya Polri mengabarkan Pati Diraja Malaysia dan akan mendeportasi Jamal dalam waktu dekat ini.