Hal itu merupakan dampak dari pencabulan santriwati.
Polri menyarankan kepada orang tua yang menitipkan anaknya di Pondok Pesantren (Ponpes) Shidiqqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, untuk membawanya kembali ke rumah. Hal itu merupakan imbas dari kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, anak-anak mereka dapat dipindahkan ke ponpes lain yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual. Sikap ini dianggap sebagai dukungan masyarakat untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
"Masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke Ponpes tersebut," kata Agus kepada wartawan, Kamis (7/7).
Agus menyampaikan, pihaknya masih berupaya menangkap Moch Subchi Al Tsani (MSAT) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur. MSAT sendiri merupakan anak dari pimpinan ponpes, Muhammad Mukhtar Mukthi.
"Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," ujar Agus.