Saat ini, Dito masih berstatus buronan polisi. Dia bersikap tak kooperatif dalam kasus dugaan kepemilikan sembilan senjata api ilegal.
Bareskrim Polri menyita dua pucuk senjata jenis airsoft gun dari kediaman pengusaha Dito Mahendra. Senjata yang diamankan tersebut diperoleh dari hasil penggeledahan pada Jumat (19/5).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik juga menyita puluhan butir peluru dari kediaman Dito Mahendra.
"Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat," kata Djuhandhani melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/5).
Adapun lokasi penggeledahan yakni di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Kemudian, rumah Dito di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga turut digeledah.
Penggeledahan rumah Dito Mahendra berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan Sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan pada 19 Mei 2023.