Nasional

Polri tangkap 45 pelaku penjarahan di Palu

Para pelaku melakukan penjarahan terhadap barang-barang yang bukan makanan, bahkan membobol mesin ATM.

Selasa, 02 Oktober 2018 09:09

Polri berhasil meringkus 45 pelaku penjarahan di Palu. Puluhan pelaku tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran hukum, karena mengambil barang-barang selain makanan dan minuman, yang diperbolehkan oleh pemerintah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, seluruh pelaku ditangkap di lima lokasi berbeda. Menurut Dedi, para tersangka melakukan penjarahan di sejumlah lokasi, seperti Mall Tatura, ATM Center Puebongo, gudang PT. ADIRA, Palu Grand Mall, dan butik-butik Anjungan Nusantara.

“Jadi di Mall Tatura itu 28 tersangka, ATM Center tujuh tersangka, Adira satu tersangka, Anjungan Nusantara tujuh tersangka, dan Grand Mall pencurian BBM dua tersangka,” ujar Dedi, Selasa (2/10).

Menurut Dedi, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sound sistem, LCD, printer, sound system, amplifier, mesin ATM BNI, linggis, betel, obeng, sepeda motor, ac, kunci T, kunci inggris, palu, selang, botol, kompresor ac, dispenser, microphone, 1 karung sandal, 1 karung sepatu, serta 1 dus pakaian dan celana.

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, polisi berhasil menggagalkan lima upaya pencurian dari lima mesin ATM yang ada di Palu. Upaya pembobolan ATM terjadi di empat lokasi berbeda, yaitu dua mesin ATM di Jalan Touwa, mesin ATM di Jalan S Parman, mesin ATM di Universitas Islam Al Khaerat dan mesin ATM di SPBU Jalan Diponegoro

Ayu mumpuni Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait