Nasional

Polri tangkap 8 pelaku perdagangan orang jaringan Timur Tengah

Para tersangka mengiming-imingi para korban dengan gaji besar di luar negeri.

Selasa, 09 April 2019 16:43

Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Timur Tengah. Direktur Ditkrimum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, ada total delapan orang yang diamankan dalam pengungkapan ini. 

Mereka merupakan para pelaku TPPO jaringan Maroko, Turki, Suriah, dan Arab Saudi. Delapan orang tersebut ditangkap berdasarkan empat laporan masyarakat yang diterima polisi.

Dari laporan pertama, polisi mengamankan dua orang tersangka atas nama Mutiara binti Muhammad Abas dan Farhan bin Abu Yaman. Mereka merupakan pelaku TPPO jaringan Indonesia-Maroko.

Menurut Herry, keduanya telah mengirimkan 500 pekerja migran secara ilegal. Jumlah tersebut terdiri dari 300 orang dikirim oleh Mutiara, sedangkan 200 orang lainnya oleh Farhan. 

"Korban berasal dari NTB, Sumbawa. Korban dibawa ke Lombok, kemudian Jakarta, lalu ke Batam, dari Batam ke Malaysia, baru ke Maroko. Di sana ada agen pemesan," kata Henry di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/4).

Achmad Al Fiqri Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait