Namun, hanya 382 pelaku premanisme dan 214 orang yang terlibat pungli yang diproses hukum.
Penindakan terhadap aksi premanisme dan pelaku pungutan liar (pungli) di seluruh daerah telah dilakukan dengan menangkap 8.107 orang se-Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyebut, ribuan orang tersebut terdiri dari 4.107 preman dan 4.110 pelaku pungli. Mereka ditangkap dan dibawa ke kantor polisi meski tidak seluruhnya ditindak.
"Dengan polda terbanyak, yakni Banten, Jatim, Jabar, Jateng, dan DKI Jakarta," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/6).
Dalam penindakan premanisme itu, Ramadhan menyebut, lebih banyak yang dibina. Dari seluruh yang diamankan, Terdapat 3.710 pelaku premanisme dan 3.193 pelaku pungli yang dibina.
"Aksi premanisme yang ditindaklanjuti secara hukum 382 orang dan aksi pungli 214 yang diproses lanjutan," tuturnya.