Nasional

Polri tangkap dua terduga teroris

Mereka ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.

Senin, 11 Maret 2019 14:57

Satgas Anti Terorisme dan Radikalisme dibantu Densus 88 menangkap dua terduga teroris yang berafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kedua terduga teroris tersebut bernama Rinto alias Putra Syuhada (23), dan Panji Kumbara alias Salim Salyo. Mereka ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.

Polisi menangkap Rinto di kediamannya di Jalan Sam Ratulangi, Gang Suhada, Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Rinto mengaku ke orang tuanya akan melaksanakan tugas amaliyah. Berdasarkan pernyataan orang tuanya, Rinto jarang sekali pulang ke rumah.

“Ia menyampaikan pernyataan ke orang tuanya akan melakukan amaliyah di Polda Lampung dan markas kepolisian yang ada di Jakarta,” kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/3).

Achmad Al Fiqri Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait