Seragam Satpam diganti dengan keputusan bersama BUJP.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pengadaan seragam satuan pengamanan (satpam) tidak dilakukan oleh Polri. Perubahan seragam satpam itu dilakukan bersama Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) selaku pihak yang produksi baju seragam satpam itu.
“Pengadaan seragam satpam bukan oleh institusi Polri, diatur BUJP dan satpam itu sendiri,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (4/2).
Pengadaan seragam tersebut, katanya, tidak dibebankan kepada anggota satpam.
“Dan bukan dibebankan kepada anggota satpam,” ucap Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan (Satpam) ke-41 dengan meluncurkan baju seragam Satuan Pengamanan (Satpam) yang baru. Nantinya, secara resmi seragam itu mulai digunakan ketika Peraturan Kepolisian (Perpol) dikeluarkan.