Satgas Pangan temukan penyimpangan stok hingga harga beras dan Minyakita.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menemukan indikasi penyimpangan harga beras dari yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni Rp8.300/kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB dan Sulawesi.
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, hal itu didapatkan dari pemantauan langsung ke sejumlah pasar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk memastikan ketersediaan serta melihat stabilitas harga pangan.
“Tim juga menemukan adanya pengoplosan beras Bulog dengan beras lokal dan dijual diatas harga eceran tertinggi (HET) yang dilakukan oleh pengecer,” kata Whisnu, dalam keterangan, Jumat (10/2).
Bahkan terdapat pula, penyimpangan beras Bulog, Satgas Pangan juga menemukan penyimpangan dalam penjualan Minyakita.
“Minyakita sudah 1 bulan terakhir sulit didapatkan di pasar tradisional wilayah Jabodetabek dan pedagang juga menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) pada kisaran Rp15 ribu s/d Rp17 ribu per-liter,” ucap Whisnu