Untuk diketahui, pengamanan pencegahan arus mudik Iduladha akan tetap dilakukan.
Polri tidak akan mengerahkan personel untuk menjaga di masjid saat Hari Raya Iduladha atau lebaran haji yang jatuh pada 20 Juli 2021.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat masih berlaku pada hari itu. Sebab, kegiatan ibadah masih tidak berlaku di masjid.
"Tidak ada (pengamanan saat Iduladha)," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (15/7).
Argo mengatakan, meski demikian Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan aturan selanjutnya. Polri pun masih akan menunggu aturan tersebut. "Kemenag yang mengatur," ujarnya.
Untuk diketahui, berbeda dari pengamanan masjid, pengamanan pencegahan arus mudik Iduladha akan tetap dilakukan. Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Istiono menyebut ada 1.065 titik penyekatan yang dibentuk.