Polri masih lakukan kajian hingga 2023 untuk membentuk Polda baru di wilayah pemekaran Papua.
Polri menyatakan belum ada rencana dalam pendirian polda baru usai diresmikannya pemekaran daerah Papua. Diketahui, saat ini wilayah pemekaran Papua terdiri dari Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, Polri melalui Asisten Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena) akan melakukan pengkajian mendalam atas pemekaran Papua itu.
"Tahun 2023 akan dibuat kajian mendalam dulu," kata Dedi kepada Alinea.id, Jumat (18/11).
Dedi menjelaskan, sejauh ini keamanan di wilayah pemekaran Papua menjadi wewenang Polres yang menaungi. Tidak ada personel tambahan yang dikerahkan ke polres-polres tersebut.
"Untuk pelayanan Polri di tiga ibu kota baru tetap akan dilaksanakan oleh Polres yang ada di ibu kota tersebut, termasuk personelnya gunakan SDM dari Polres dan Polsek dulu sambil menunggu hasil kaji ulang tentang kebutuhan sarana dan prasarana, SDM, dll," tuturnya.