Pemeriksaan masih dilakukan PPATK pada kasus sumbangan fiktif Rp2 triliun Akidi Tio.
Mabes Polri menunggu hasil pemeriksaan keuangan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) atas rekening Akidi Tio. Kadiv Humas Polri Irjen Prabowo Argo Yuwono menuturkan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi materi tambahan dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan.
Hingga saat ini, pemeriksaan pun masih dilakukan PPATK. “Ya, kami menunggu hasil pemeriksaan PPATK,” ucap Argo saat dikonfirmasi, Kamis (5/8).
Menurut Argo, penyelidikan sepenuhnya dilakukan di Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Sehingga, hasil pemeriksaan keuangan tersebut nantinya akan diserahkan ke penyidik dengan pengawasan penuh tim dari Mabes Polri. “Kita tunggu saja ya,” tuturnya.
Mabes Polri telah membentuk tim terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) dan Paminal untuk melakukan pengawasan terhadap kasus anak Akidi Tio ini. Tim itu juga akan memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri terkait hal yang sama.
Argo menerangkan, hasil penyelidikan sejauh ini tidak ditemukan adanya Rp2 triliun di rekening milik Hariyanty. Padahal, dia menjanjikan pencairan pada 2 Agustus 2021.