Perubahan arena sirkuit dilakukan dengan luas terkini mencapai 2,5 kali lebih dari kendaraan.
Kepolisian mengganti model uji Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan bentuk angka 8 menjadi huruf S. Perubahan lainnya dengan memperlebar sejumlah arena sirkuit ujian.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, perubahan arena sirkuit dilakukan dengan luas terkini mencapai 2,5 kali lebih dari kendaraan. Sebelumnya, masih berada di luas 1,5 kali lebih lebar dari kendaraan.
“Skema uji SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8 kini diubah membentuk huruf S,” katanya kepada wartawan, Senin (7/8).
Secara rinci perubahan dilakukan terhadap empat materi ujian praktik. Namun, untuk materi zig zag sendiri telah dihapus.
Untuk materi huruf S selain perubahan luas itu, juga dipastikan ukuran menjadi 35 meter. Ukuran itu untuk panjang lintasan.