Senjata api itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo, pada Kamis-Jumat lalu.
Kepolisian mengusut kepemilikan 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. Senpi tersebut ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedangn melakukan penggeledahan, Kamis (28/9) hingga Jumat (29/9) pagi.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, 12 senpi tersebut telah diamankan Baintelkam Polri. Penyidik kini sedang mencocokkan dengan data yang dimiliki.
"Terkait 12 senpi yang hasil penggeledahan KPK kemarin, saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (3/10).
Ramadhan menyebut, untuk kasus kepemilikan senpi telah masuk dalam penanganan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Prosesnya masih dalam penyelidikan. "Masih didalami [ilegal atau tidak]."
Selain pencocokan data, legalitas dan kepemilikan, Polri juga bakal mendalami urgensi kepemilikan belasan senpi laras pendek itu. "Apakah untuk membela diri atau koleksi? Apakah untuk berburu? Nanti, ada di datanya Baintelkam Polri," ucapnya.