"Oknum anggota Polri yang melakukan kesalahan akan ditindak."
Polri akan mendalami dugaan oknum polisi lalu lintas (polantas) yang memalak durian kepada sopir truk. Praktik lancung itu diketahui berdasarkan video yang diunggah akun Instgram @romansasopirtruck, Selasa (30/11), dan viral.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menerangkan, pihaknya masih menelusuri kebenaran video tersebut. Alasannya, "Korps Bhayangkara" belum mengetahui persis kapan kejadian terjadi.
Meskipun demikian, dirinya menegaskan, Polri takkan segan-segan menindak personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Setiap anggota Polri atau oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, dia akan mendapatkan risiko hukuman sesuai dengan perbuatan, apakah itu hukuman pidana, pelanggaran disiplin, atau kode etik," tuturnya, Rabu (1/12).
Polri diklaim takkan "pandang bulu" dan melihat pangkat dalam menjatuhkan hukuman kepada polisi yang melakukan pelanggaran.