Inovasi tersebut menjadi kandidat Top 45 KIPP 2020, bahkan akan mewakili Indonesia di tingkat dunia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), mengentaskan 787 anak putus sekolah melalui Progam Layanan Tak Boleh Berhenti Sekolah (Poltabes). Melalui kebijakan ini, anak jalanan dan putus sekolah berkesempatan melanjutkan pendidikan tanpa biaya sepeser pun.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ahmad Zulinto, menyatakan, pihaknya mengucurkan subsidi untuk perlengkapan dan transportasi ke sekolah melalui Poltabes. Penerima bantuan pun akan mendapat keterampilan yang dibuktikan dengan sertifikat profesional, selain ijazah.
"Pemkot Palembang juga memfasilitasi penyaluran tenaga kerja siswa lulusan Poltabes melalui kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan. Sehingga, Poltabes sebagai program yang humanis bertujuan memenuhi kebutuhan hak dasar pendidikan anak," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (24/7).
Sejalan dengan tujuan tersebut, Pemkot Palembang menerapkan sistem pembelajaran vokasi di luar sekolah formal atau filial yang menginduk pada tiga sekolah formal. Mencakup SD Negeri 238, SMP Negeri 19, dan SMA Negeri 11 Palembang, sehingga lebih siap kerja ketika lulus.
Zulinto berjanji, pihaknya bakal terus meningkatkan angka kelulusan siswa di setiap jenjang sekolah. Bahkan menargetkan nol kasus anak putus sekolah pada 2021.