Konten pornografi itu telah menjadi beberapa bentuk seperti blog, novel dewasa, atau percakapan antara lawan jenis.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat, pornografi adalah konten negatif kedua terbanyak yang ditangani saat ini. Pornografi memiliki 49.889 konten atau setara 16% dari total konten negatif.
Terkait hal ini, dosen Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Andi Fauziah Astrid mengatakan, konten pornografi itu telah menjadi beberapa bentuk seperti blog, novel dewasa, atau percakapan antara lawan jenis. Modusnya bisa lewat pesan suara, grooming, panggilan video, pengiriman foto lewat pesan aplikasi percakapan, maupun kisah percintaan.
"Konten pornografi juga bisa ditemukan di internet, game permainan, film, gawai, atau di koran," katanya dalam kampenye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia oleh Kemenkominfo, yang dikutip, Senin (15/5).
Agar terhindar dari konten tersebut, imbuh Andi, sebaiknya dipasang konten penyaring pada perangkat digital yang digunakan. Cara lain adalah menghindari situs atau aplikasi yang mencurigakan, termasuk mengatur setting privasi pada perangkat yang digunakan. Selain itu, orang tua sebaiknya berbicara kepada anaknya mengenai bahaya dari dampak pornografi.
“Media sosial saat ini telah menjadi referensi pengetahuan dan pemahaman bagi semua kalangan, khususnya mahasiswa, juga telah menjadi pembelajaran utama mengenai seks dan kehidupan seksual. Oleh karena itu, patut diwaspadai potensi bahayanya,” ucapnya.